Himperra Batam – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan ketetapan bagi pembangunan rumah susun (rusun) bertingkat rendah di daerah perimeter perkotaan dalam rangka menyediakan rumah murah untuk masyarakat.
“Kami selama dua tahun ini sudah mengusulkan rumah susun bertingkat rendah atau low rise vertical housing, dan telah berdialog dengan bapak Arief Sabaruddin pada saat beliau masih di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR, agar ada ketetapan yang mengizinkan pembangunan rumah susun bertingkat rendah tersebut,” ujar Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaja dalam Focus Group Discussion (FGD) daring pada Rabu.
Menurut dia, rumah susun bertingkat rendah tersebut hanya memiliki empat lantai tanpa koridor, sehingga banyak menghilangkan persoalan-persoalan yang ada di rumah susun sederhana milik atau rusunami berskala besar.
“Mungkin rumah susun bertingkat rendah ini merupakan salah satu solusi bagi rusunami di daerah perimeter kota yang padat,” kata Endang Kawidjaja dalam FGD yang digelar The HUD Institute.
Selain itu dia juga menambahkan bahwa rumah susun bertingkat rendah ini mampu mengakomodir harga tanah sampai dengan Rp 2 juta, sehingga tetap masuk dalam harga jual rusunami mengingat salah satu fiturnya adalah simplifikasi daripada teknik mekaniknya atau mechanical engineering (ME).
Ketua Umum Himperra tersebut menilai salah satu faktor yang membuat rumah susun bertingkat rendah memiliki harga rumah yaitu karena memiliki konsep strata title rumah susun tanpa fitur teknik mekanik yang lengkap.
Menurut Modul Rusunawa Kementerian PUPR, rumah susun bertingkat rendah adalah bangunan yang tidak menggunakan elevator atau lift sebagai sarana transportasi vertikal, melainkan menggunakan tangga sehingga lazim dikenal sebagai “walk-up flat”.
Ketinggian bangunan mulai dari dua hingga lima lantai, dan umumnya terdapat tangga utama yang dilengkapi dengan tangga darurat untuk menyelamatkan diri pada saat terjadi bencana (kebakaran, gempa, dan sebagainya). Untuk bangunan dengan jumlah lantai 2 dan 3 dapat tidak dilengkapi dengan tangga kebakaran sepanjang didesain terdapat dua tangga untuk akses keluar masuk bangunan dengan jarak maksimal antar tangga dengan radius 30 meter.
Luas unit hunian rumah susun sewa jenis ini pada umumnya dimulai dengan luas 24 meter persegi hingga 45 meter persegi, namun khusus untuk rumah susun milik yang dijual pengembang dikenal juga luas unit hunian (sarusun) 18 meter persegi, yang lazim dikenal sebagai tipe studio.
Dikutip dari : Aceh.antaranews.Com